Gerebek Rumah di Air Tiris, Polisi Tangkap Pria 53 Tahun Diduga Pengedar Sabu

KAMPAR, Riausindo.com — Polisi menangkap seorang pria berinisial SI (53), warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. 

Dalam penggerebekan di rumahnya, polisi menemukan 9 paket sabu dengan berat total sekitar 1,12 gram.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan SI di wilayah Air Tiris.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA Evan Torus Manalu bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan. 

Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas mendatangi rumah SI dan langsung mengamankannya.

"Pelaku diamankan saat berada di dalam rumahnya. Setelah itu dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat," kata Kapolsek Kampar IPTU Esafati Daeli, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu yang disimpan di dalam botol merek Bio Nerve di atas kasur. Dua paket lainnya ditemukan di lantai dekat bagian belakang pintu dapur.

Total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 1,12 gram. Polisi kemudian membawa SI beserta barang bukti ke Mapolsek Kampar untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, SI mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial AN yang berada di Pekanbaru.

"Pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari AN yang berada di Pekanbaru. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas IPTU Esafati.

Atas perbuatannya, SI diduga dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lain sebagaimana yang diterapkan penyidik sesuai perkembangan perkara.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]