Green Policing Masuk Desa, Polsek Batu Hampar Tanam Pohon Jeruk di Sungai Sialang
ROKAN HILIR, Riausindo.com — Program Green Policing terus digaungkan jajaran Polres Rokan Hilir sebagai langkah nyata menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah berbagai persoalan ekologis.
Kali ini, Polsek Batu Hampar menyasar Kepenghuluan Sungai Sialang, Kecamatan Batu Hampar, dengan menggelar sosialisasi Green Policing dan penanaman bibit pohon, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 10.20 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang, Aipda Teguh Basuki. Salah satu tanaman yang ditanam yakni pohon jeruk sebagai bagian dari upaya mendorong kepedulian masyarakat terhadap lingkungan melalui aksi sederhana namun berkelanjutan.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman bahwa Green Policing bukan sekadar kegiatan menanam pohon. Konsep tersebut merupakan pendekatan kepolisian yang menggabungkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan perlindungan lingkungan hidup.
Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., mengatakan Green Policing menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perubahan iklim, pencemaran lingkungan hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam.
“Green Policing merupakan pendekatan yang humanis dan adaptif. Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan kamtibmas, tetapi juga harus mampu menjadi bagian dari solusi dalam menjaga lingkungan dan membangun kesadaran masyarakat,” ujar Irfan.
Menurutnya, edukasi lingkungan harus dilakukan secara konsisten dan dimulai dari tingkat paling bawah. Karena itu, jajaran Polsek Batu Hampar mendorong masyarakat untuk menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
“Penanaman pohon ini merupakan bentuk nyata. Kita ingin masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Ketika lingkungan terjaga, masyarakat juga akan mendapatkan manfaat secara langsung,” katanya.
Irfan menegaskan, Polsek Batu Hampar akan terus mendukung kebijakan Green Policing yang menjadi salah satu perhatian Kapolda Riau melalui kegiatan edukasi, pencegahan, pengawasan serta pelibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat membentuk kesadaran kolektif sehingga masyarakat tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi turut menjadi agen perubahan dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Harapannya, gerakan ini tidak berhenti pada penanaman pohon hari ini. Yang paling penting adalah bagaimana pohon yang ditanam dapat dirawat dan tumbuh, serta kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan juga terus tumbuh,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Batu Hampar menegaskan bahwa menjaga keamanan dan menjaga lingkungan merupakan dua hal yang saling berkaitan.
Pendekatan Green Policing diharapkan mampu memperkuat pencegahan karhutla, menjaga ekosistem sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan berkelanjutan.
( Nurhayati )
Tulis Komentar