Polsek Pangkalan Kuras Angkut Belasan Motor Aksi Balap Liar

PELALAWAN (RS) - Jajaran Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan mengamankan belasan unit motor, yang diduga melakukan aksi balap liar, Jumat (31/12/2021).

Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM  mengatakan sebanyak 18 unit motor berhasil diamankan, karena melakukan balap liar di Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. 

“Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada aktifitas balap liar, yang meresahkan warga,” ungkapnya.

Atas informasi tersebut, sekitar Pukul 21.00 WIB, anggota jaga Polsek Pangkalan Kuras yang melaksanakan patroli, langsung mengecek lokasi yang diinformasikan warga.

“Polisi menemukan para pemuda melakukan balap liar di Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras. Sebanyak 18 Unit motor berhasil diamankan,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan, tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.

“Untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat, terlebih saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19, sehingga dipastikan, selain melanggar hukum tindakan ini jelas melanggar protokol kesehatan,” ungkapnya.

Kecamatan Pangkalan Kuras saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

"Polsek Pangkalan Kuras memberikan dukungan penuh, dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

Selanjutnya 18 unit motor tersebut diamankan di halaman Mapolsek Pangkalan Kuras untuk proses lebih lanjut.

“Dari 18 unit motor diamankan untuk memberikan efek jera,” tandasnya. (As)


Editor : Aprianto



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]