Tiga Titik Jalan PT Serikat Putra di Blokir Masa Aksi Tuntut 20 Persen
PELALAWAN, RIAUSINDO.com — hampir 30 tahun lebih beroperasi hingga kini tak kunjung usai Problem sengketa lahan hingga sampai kini Para Oknum kepentingan di Riau seakan akan tutup mata.
Dasar Aliran sungai di babat habis ,Hutan larang di gundul bahkan Lahan Masyarakat di gusur permasalahan tak kunjung Usai, Masyarakat Petalangan tuntut hak mereka tak kunjung ada penjelasan.
Pemangku kepentingan duduk manis dan tersenyum bagaikan tertawa di atas penderitaan aliwaris menuntut ke Adilan selama ini tak kunjung selesai hingga Hering di dprd hingga ke kantor Bupati menunggu Janji tak pasti.
Baru beberapa Waktu Perusahaan Perkebunan kelapa sawit di kecamatan Bandar Petalangan di demo Masyarakat 10 Desa tuntut 20 porsen kebun mitra namun Pihak perusaan tak ada yang muncul di depan Masyarakat terlihat seakan akan tutup mata dan hati.
Forum Masyarakat Tuntut Kemitraan (FMTK) menggelar aksi unjuk rasa menuntut realisasi kemitraan dari PT Serikat Putra, pada hari Senin, 5 Oktober 2026. Sekitar 1.000 orang mengikuti aksi tersebut.
Massa aksi tersebar di tiga titik, yakni.
- Pertama di Jalan Sialang Tambusu.
- Kedua di Simpang Tahu desa Sialang bungkuk.
- ke tiga tepat di Simpang Maliki desa Sialang Godang.
Sejumlah ibu-ibu juga terlihat bergabung dalam aksi dan menyuarakan tuntutan kepada perusahaan namun pihak perusaan terlihat bagaikan Burung dalam sangkar bagaikan bagaikan benalu bila pagi segar di saat di sentu layu tutur pemuda tambun Aprianto juga sekaligus Jurnalis Media Riauharian dan juga Pimpinan Umum media Inforiaunews.com.
Berdasarkan pantauan di lapangan hingga siang hari, masyarakat masih berkumpul di ketiga lokasi tersebut. Situasi terpantau kondusif dan belum terjadi gesekan antara massa dengan pihak lainnya.
Salah satu tuntutan utama masyarakat adalah realisasi hak kemitraan sebesar 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai PT Serikat Putra.
Selain tuntutan kemitraan, FMTK sebelumnya juga menyampaikan sejumlah persoalan yang meminta penyelesaian dari perusahaan.
Di antaranya realisasi kesepakatan pada 12 November 2018, yang mencakup persoalan lahan pemakaman sekitar 43 kelompok, daerah aliran sungai (DAS), tanah masyarakat yang belum mendapatkan ganti rugi, serta penguasaan kebun di luar HGU.
Masyarakat juga meminta penyelesaian persoalan pajak pertambahan nilai (PPN) koperasi produsen yang disebut belum dibayarkan.
Dalam aksi tersebut, aparat kepolisian melakukan pengamanan di sejumlah titik untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Massa menyatakan akan terus melakukan aksi hingga tuntutan masyarakat mendapatkan kepastian dan direalisasikan oleh perusahaan.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan pertemuan antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan akan digelar pada Selasa, 6 Oktober 2026, di Kantor Bupati Pelalawan.
Pertemuan tersebut diinisiasi Bupati Pelalawan Zukri bersama dinas terkait. Masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Bandar Petalangan, Bunut, dan Kerumutan, dijadwalkan hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk pihak perusahaan.
Pertemuan diharapkan menjadi forum untuk membahas tuntutan masyarakat sekaligus mencari solusi atas persoalan kemitraan antara masyarakat dan PT Serikat Putra.***
( Sugianto )
Tulis Komentar