Wagubri Sesalkan Tindakan Brutal Security PT NWR Pada Eksekusi Lahan

PEKANBARU RS- Perlakuan Brutal dan di Nilai Tidak Manusiawi sejumlah Security PT NWR saat melakukan Eksekusi Lahan di Desa Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, di sesalkan Wagubri Edy Natar Nasution.

Wagubri mengatakan, prilaku kasar dan terlihat brutal saat eksekusi lahan di Gondai oleh Perusahaan tidak di benarkan.

" Cara eksekusinya harus di perbaiki, jangan brutal, Gunakan komunikasi yang baik dengan semua pihak yang berkompeten " ujar wagubri disaat di tanya media Kamis (6/2/20).

Tidak di sangkal wagubri, perintah eksekusi dalam putusan Mahkamah Agung (MA) RI bernomor 1087 K/Pid.Sus.LH/2018 tertanggal 17 Desember 2018 tersebut merupakan putusan hukum tertinggi yang memang harus dilakukan.

"kita ikuti saja sekarang ketentuan hukum yang berlaku. Menkumham juga sampaikan ke kita soal itu, putusan hukum harus dilaksanakan," kata Wagubri.

Ia juga menjelaskan, bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau saat ini posisinya hanya sebagai pengawas dan tidak berwenang untuk menghentikan eksekusi lahan tersebut.

"Kalau Dinas LHK kan diminta sebagai pengawas saja, tidak ada kapasitasnya untuk menghentikan (eksekusi, red). Sementara yang melakukan eksekusinya dari pihak Kejaksaan," tegasnya (jc)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]