Parang Terhunus Saat Polisi Datang, Pria di Bengkalis Diamankan Usai Diduga Serang Aparat

BENGKALIS, Riausindo.com — Suasana dini hari di Desa Prapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, mendadak tegang. 

Seorang pria berinisial S diamankan polisi setelah diduga menyerang aparat menggunakan sebilah parang saat petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Peristiwa bermula ketika personel Polsek Bengkalis bersama masyarakat melakukan quick response atas laporan warga yang resah dengan dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut. 

Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas mengetuk pintu rumah dan mengucapkan salam. Namun, S yang berada di dalam rumah diduga membangunkan istrinya dan meminta diambilkan sebilah parang.

Tak lama kemudian, S keluar rumah sambil membawa parang. Pria tersebut diduga mengejar ke arah aparat yang berada di lokasi. 

Petugas selanjutnya mengambil langkah pengamanan untuk mencegah ancaman terhadap keselamatan personel maupun masyarakat.

Dalam kejadian itu, polisi mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan dalam penyerangan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel mengatakan, S telah diamankan dan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.

“Terhadap yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan alat bukti lainnya,” kata Yohn.

Dalam perkara tersebut, pelapor membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/120/IX/2026/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tertanggal 18 September 2026, terkait dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan korban serta melengkapi administrasi penyidikan. 

Dugaan keterkaitan penyalahgunaan narkotika dengan tindakan penyerangan juga masih didalami untuk memastikan fakta hukumnya.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]