Quarry Diduga Ilegal di Durian Tandang Ditindak Tegas, Aparat Gabungan Pasang Garis Polisi
KAMPAR, (Riausindo.com) — Aparat gabungan TNI-Polri dari Polres Kampar, Polsek Tambang dan TNI Angkatan Udara (AU) melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas quarry yang diduga ilegal di Desa Durian Tandang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (20/5/2026).
Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin yang dinilai merusak lingkungan dan meresahkan warga sekitar.
Dalam operasi tersebut, aparat melakukan pembakaran perlengkapan yang digunakan di dua lokasi quarry serta memasang garis polisi (police line) sebagai tanda penghentian aktivitas.
Kegiatan itu juga melibatkan masyarakat setempat sebagai bentuk sinergitas bersama dalam menjaga keamanan dan menindak aktivitas ilegal di wilayah hukum Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kabag Ops Kompol Amri Hutauruk,SH.,didampingi Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberantas aktivitas tambang ilegal yang melanggar aturan hukum.
“Hari ini kami bersama rekan-rekan dari TNI Angkatan Udara menunjukkan sinergitas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di desa ini. Secara bersama-sama, termasuk dengan masyarakat, kami melaksanakan penertiban agar ke depan tidak ada lagi kegiatan ilegal di lokasi ini,” ujar nya.
Selain melakukan penertiban di lapangan, aparat gabungan juga memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas quarry ilegal tersebut.
“Nama-nama pihak yang diduga terlibat sudah kami kantongi dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Tim juga sudah dibentuk untuk melakukan pendalaman,” lanjutnya.
Petugas turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian ataupun melalui Call Center 110 apabila menemukan adanya upaya pembukaan kembali tambang ilegal maupun tindakan perusakan garis polisi yang telah dipasang di lokasi.
“Kalau nanti ada yang membuka kembali aktivitas di sini atau merusak police line, segera laporkan ke polisi. Ini bukan hanya milik polisi atau TNI, tetapi kita semua bernaung di bawah undang-undang negara,” tegasnya.
Penindakan tersebut mendapat dukungan masyarakat karena dinilai sebagai langkah nyata aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kampar.
( Nurhayati )
Tulis Komentar