Tengah Malam Dibawa ke Jalan Gelap, Warga Bengkalis Dibacok Parang, Pelaku Diciduk

BENGKALIS, Riausindo.com — Perjalanan mengantarkan seorang penumpang dari Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis berujung penganiayaan. Korban diduga dibacok menggunakan parang setelah diminta berhenti di jalan kecil kawasan Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 01.10 WIB. Polisi kemudian mengamankan seorang remaja berinisial R (14), yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Terduga pelaku diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di rumahnya di Jalan Utama, Desa Kembung Luar.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Yohn Mabel mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kronologinya, korban awalnya mengantarkan R dari Pelabuhan Roro Air Putih menuju Desa Kembung Baru. Ketika sampai di sekitar jembatan Kembung, R meminta korban membelokkan kendaraan ke jalan kecil.

R kemudian meminta korban berhenti dengan alasan hendak masuk ke rumah. Korban menunggu di lokasi yang kondisinya gelap.

Namun, situasi tersebut berubah ketika R diduga datang membawa sebilah parang. Korban kemudian diduga menjadi sasaran pembacokan hingga mengalami luka pada bagian kepala.

Setelah melakukan penganiayaan, R diduga melarikan diri. Sementara korban mencari pertolongan hingga akhirnya dibantu warga dan dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Pambang.

Korban kemudian mendapat penanganan medis dan dirujuk ke RSUD Bengkalis.

Berbekal laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan. Informasi keberadaan R akhirnya diperoleh dan petugas mendatangi rumahnya pada Rabu malam.

Saat pemeriksaan awal, R mengakui perbuatannya. Polisi menyebut parang yang digunakan dalam kejadian tersebut diambil dari kapal pompong milik ayahnya.

R kemudian dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut mengamankan sebilah parang dan surat hasil visum sebagai barang bukti.

Motif penganiayaan hingga kini belum diungkap secara pasti. Penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku, korban dan pihak-pihak terkait guna mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]