Sabu 30,6 Kg dan 122 Ribu Ekstasi Dimusnahkan, Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Rp80 Miliar

BENGKALIS,Riausindo.com — Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis yang diperkirakan bernilai sekitar Rp80 miliar. Sebanyak 30.635,81 gram sabu, 122.459 butir pil ekstasi, dan 384 pcs etomidate dimusnahkan dalam kegiatan konferensi pers di Bengkalis, Rabu (9/9/2026).

Pemusnahan tersebut menjadi bukti kerasnya langkah Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jaringan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika internasional. 

Barang haram dalam jumlah besar itu sebelumnya berhasil diamankan melalui pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan Polres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar memimpin langsung konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti tersebut. 

Menurutnya, pengungkapan dalam jumlah besar ini bukan sekadar keberhasilan mengamankan narkotika, tetapi juga menjadi langkah nyata mencegah barang terlarang tersebut masuk dan beredar di tengah masyarakat.

Jika dihitung berdasarkan nilai ekonomi peredaran gelap narkotika, keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai ±Rp80 miliar. 

Sementara dari sisi dampak sosial, pengungkapan ini diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 279.893 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

"Polres Bengkalis tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang," tegas Fahrian dalam kegiatan tersebut.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi penegakan hukum, sekaligus memastikan barang bukti yang telah memenuhi ketentuan tidak kembali disalahgunakan atau beredar ke masyarakat.

Kapolres juga menegaskan bahwa Bengkalis menjadi salah satu wilayah yang harus terus diperkuat pengawasannya karena berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun perlintasan jaringan narkotika.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif. Bila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika, segera laporkan. Informasi masyarakat sangat penting untuk memutus jaringan ini," ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur TNI, kejaksaan, pengadilan, Bea Cukai, pemerintah daerah, DPRD, Dinas Kesehatan, BNNK Dumai, Laboratorium Forensik Polda Riau, organisasi kepemudaan anti narkoba, penasihat hukum tersangka, jajaran pejabat utama Polres Bengkalis dan insan pers.

Bagi Polres Bengkalis, pemusnahan puluhan kilogram sabu dan ratusan ribu pil ekstasi tersebut bukan sekadar menghilangkan barang bukti. 

Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi upaya memutus suplai narkotika sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari kehancuran akibat narkoba.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]