Cegah Karhutla, Polsek Bukit Raya Sisir Pasar Dupa dan Larang Warga Bakar Lahan

PEKANBARU,Riausindo.com — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca panas membuat jajaran Polsek Bukit Raya memperketat langkah pencegahan, Rabu (9/9/2026). 

Babinkamtibmas Kelurahan Tangkerang Tengah, Aiptu Marwan, SH, turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat di kawasan Pasar Dupa, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Marwan menyambangi warga dan menyampaikan larangan membakar lahan, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan sejak dini agar aktivitas pembakaran tidak berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrix Tualang mengatakan, pihaknya terus mengedepankan langkah preventif dengan meningkatkan patroli, sambang serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya karhutla.

“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengimbau masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api yang muncul dapat berpotensi meluas apabila tidak segera dikendalikan,” tegas Hendrix.

Ia menambahkan, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap dan mengganggu aktivitas serta kesehatan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla,” pungkasnya.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]