Jadi Motor Ekonomi Koperasi Merah Putih dinilai mendorong Indonesia Emas 2045

Jambi — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) didorong tidak berhenti pada pembangunan gerai dan pembentukan kelembagaan. Koperasi tersebut dinilai perlu bergerak menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Persoalan itu menjadi salah satu perhatian dalam seminar nasional implementasi Asta Cita yang digelar di Aula Rumah Dinas Wakil Wali Kota Jambi, Jumat (4/9/2026). Sekitar 150 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi mengikuti kegiatan tersebut.

KDKMP dinilai memiliki peluang besar untuk memperkuat ekonomi masyarakat karena berada langsung di tingkat desa dan kelurahan. Namun, keberadaan bangunan koperasi saja belum cukup untuk memastikan program berjalan efektif.

Kapasitas pengurus, tata kelola, sumber daya manusia, serta model bisnis menjadi faktor yang menentukan apakah koperasi mampu bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.

Ketua DPW Asosiasi KDKMP Provinsi Jambi, M. Chudori, mengatakan pembangunan KDKMP di Jambi masih terus berlangsung. Dari target 1.548 titik, hingga 20 Agustus 2026 terdapat 717 titik yang masih dalam proses pembangunan. Sementara 325 gerai telah selesai 100 persen.

Menurut Chudori, pembangunan fisik perlu dibarengi dengan kesiapan koperasi untuk menjalankan kegiatan usaha.

“Pembangunan fisik harus diikuti dengan kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, model bisnis, dan kejelasan aturan teknis operasional,” kata Chudori.

Ia menilai ukuran keberhasilan koperasi harus dilihat lebih luas. Koperasi harus memiliki anggota yang aktif, menjalankan kegiatan usaha, membantu pelaku UMKM, menyerap produk masyarakat, sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada anggotanya.

Di sisi lain, Ketua DPC PERMAHI Jambi, Roland Pramudiansyah, menyoroti kesiapan sumber daya manusia sebagai bagian penting dalam keberlanjutan KDKMP.

Pengelolaan usaha, administrasi, pembukuan, keuangan, hingga pemahaman pengurus mengenai tata kelola koperasi masih menjadi tantangan yang harus diperkuat.

“Pembentukan koperasi dan pembangunan fisik tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi benar-benar mampu beroperasi secara mandiri, profesional, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penguatan koperasi juga tidak terlepas dari aspek hukum. Ketua Umum DPN PERMAHI Azhar Sidiq S menyebut mahasiswa hukum dapat mengambil peran melalui edukasi dan pendampingan hukum bagi koperasi.

Pendampingan tersebut antara lain berkaitan dengan AD/ART, kontrak kerja sama, pengelolaan aset, serta kepatuhan terhadap regulasi.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi, Raden Jufri, mengatakan Pemerintah Kota Jambi telah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di 68 kelurahan.

Koperasi diharapkan dapat membuka akses usaha bagi masyarakat, memperkuat UMKM, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Seminar nasional tersebut menjadi ruang mempertemukan pemerintah, aparat penegak hukum, mahasiswa, pelaku koperasi, dan stakeholder untuk membahas penguatan implementasi KDKMP.

Pada akhirnya, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya terlihat dari jumlah gerai yang berdiri, tetapi dari aktivitas ekonomi yang tumbuh di dalamnya. Koperasi yang aktif, profesional, dan berkelanjutan diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung agenda Indonesia Emas 2045.



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]