Polsek Rupat Turun Tangan Dampingi Anak Yatim Piatu, Dugaan Pidana Dipastikan Diproses

BENGKALIS,Riausindo.com — Polsek Rupat bersama UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turun langsung menemui korban dan keluarga/wali sah menyusul adanya laporan terkait sebuah peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rupat, Bengkalis, Selasa (8/9/2026).

Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap korban yang diketahui merupakan anak yatim piatu. Polisi bersama instansi terkait memastikan korban memperoleh pendampingan, perlindungan, serta pelayanan yang sesuai dengan ketentuan, sekaligus mencegah korban mengalami tekanan selama proses penanganan perkara.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal mengatakan, pihaknya bersama UPT PPPA juga mendampingi korban dan wali sah dalam proses pelaporan. Pendampingan dilakukan agar seluruh tahapan penanganan dapat berjalan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban anak.

Polisi menegaskan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara profesional. Jika dari hasil penanganan awal ditemukan adanya dugaan tindak pidana, penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dalam prosesnya, Polsek Rupat memastikan penanganan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel dengan tetap menjaga hak serta perlindungan korban.

Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah menambahkan bahwa keterlibatan instansi terkait menjadi bagian penting dalam memastikan korban tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga pendampingan dan perlindungan selama proses berlangsung.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]