Puluhan Ponton PETI Kembali Muncul di Kuansing, Usai Polda Riau Klaim Operasi Sukses

KUANTAN SINGINGI,(Riausindo.com) — Klaim keberhasilan operasi pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan kembali menjadi sorotan. Belum sehari setelah Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menyebut operasi PETI sukses, puluhan ponton atau rakit dompeng yang diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal kembali terlihat di Sungai Kuantan, Desa Koto Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kemunculan ponton tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (19/8/2026) pagi, bertepatan dengan hari pertama Festival Pacu Jalur 2026. Kondisi itu sontak memunculkan pertanyaan publik: apakah operasi penindakan yang digelar Polda Riau pada 1-14 Agustus 2026 benar-benar berhasil memutus aktivitas PETI, atau justru aktivitas tersebut kembali muncul setelah operasi berakhir?

Sebelumnya, Polda Riau menyatakan operasi PETI berhasil membersihkan aktivitas penambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Kuantan yang masuk wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Operasi PETI sukses,” kata Brigjen Hengki sehari sebelum keberadaan puluhan ponton tersebut kembali dilaporkan.

Namun, kondisi di lapangan memberikan gambaran berbeda. Sebuah video yang diunggah akun Facebook Zeli Modiste memperlihatkan sejumlah ponton berada di aliran Sungai Kuantan. Dalam video tersebut juga terlihat warga berada di tepian sungai serta sejumlah personel kepolisian di lokasi.

Melalui unggahannya, Zeli meminta aparat segera mengambil tindakan guna mencegah persoalan tersebut berkembang menjadi konflik antarwarga.

“Polsek Cerenti TOLONG AMBIL TINDAKAN!!! SEBELUM TERJADI BENTROK,” tulisnya.

Ia juga mendesak Kapolres Kuantan Singingi menindak dugaan aktivitas PETI yang kembali terlihat di sungai.

“Kapolres Kuansing tolong pak dibasmi!! Kami masyarakat yang berada di sekitar lokasi merasa terganggu,” tulisnya.

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Aktivitas ponton disebut menimbulkan suara mesin yang terdengar keras dan berlangsung secara terbuka di aliran sungai.

Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut keberadaan puluhan ponton tersebut turut berdampak terhadap warga yang menggantungkan penghasilan dari usaha budidaya ikan menggunakan keramba.

“Sudah menghancurkan usaha budidaya kerambah ikan warga. Sungai mendangkal, air keruh sehingga ikan mati,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, warga telah melaporkan keberadaan ponton kepada kepolisian. Aparat kemudian disebut datang pada sore hari dan membubarkan ponton-ponton tersebut.

“Kemarin pagi sempat ada warga yang lapor ke polisi, namun pihak kepolisian tidak sempat datang segera dengan alasan sedang menanam jagung. Agak sore mereka datang dan membubarkan ponton-ponton itu,” katanya.

Keterangan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Redaksi juga telah meminta penjelasan kepada Bidang Humas Polda Riau mengenai kemunculan kembali puluhan ponton tersebut. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan.

“Masih kita cek,” kata Kombes Akmadi, Kamis (20/8/2026) siang.

Kemunculan kembali ponton yang diduga berkaitan dengan PETI hanya berselang sehari setelah operasi dinyatakan sukses menjadi ujian serius bagi efektivitas pemberantasan tambang ilegal di Sungai Kuantan.

Polda Riau kini perlu memastikan apakah seluruh ponton tersebut benar digunakan untuk aktivitas PETI, siapa pemilik atau pengendalinya, serta apakah aktivitas penambangan kembali berlangsung setelah operasi berakhir.

Sorotan semakin kuat karena lokasi tersebut berada di Sungai Kuantan, kawasan yang saat ini menjadi pusat perhatian masyarakat dan wisatawan dalam Festival Pacu Jalur 2026.

Bagi masyarakat Kuantan Singingi, Sungai Kuantan bukan sekadar aliran air. Sungai itu merupakan bagian dari identitas budaya sekaligus sumber penghidupan warga.

Karena itu, keberhasilan operasi PETI tidak cukup hanya ditandai dengan penertiban atau pembubaran ponton. Ujian sebenarnya adalah memastikan aktivitas tersebut tidak kembali muncul dan kerusakan lingkungan serta dampaknya terhadap mata pencaharian masyarakat tidak terus berulang.

( Ocu Ad )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]