Khidmat Idulfitri di Lapas Pekanbaru, 1.414 Warga Binaan Terima Remisi, 5 Orang Langsung Bebas
Pekanbaru,(Riausindo.com) – Suasana Idulfitri 1447 Hijriah berlangsung khidmat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Sabtu (21/3/2026).
Sebanyak 1.414 warga binaan menerima remisi khusus Lebaran, dengan 5 orang di antaranya langsung bebas usai mendapatkan pengurangan masa pidana.
Pelaksanaan salat Idulfitri digelar di Masjid At-Taubah Lapas Pekanbaru dan diikuti seluruh warga binaan serta petugas.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan, menjadi momentum refleksi diri sekaligus mempererat kebersamaan di lingkungan lapas.
Usai salat, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada perwakilan warga binaan.
Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pembinaan.
Dari total penerima, sebanyak 1.409 orang memperoleh Remisi Khusus I berupa pengurangan sebagian masa pidana.
Sementara itu, 5 warga binaan lainnya mendapatkan Remisi Khusus II yang membuat mereka langsung bebas pada hari raya Idulfitri.
“Remisi ini merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Yuniarto.
Ia juga berpesan khusus kepada warga binaan yang langsung bebas agar menjadikan Idulfitri sebagai titik awal kehidupan baru.
Mereka diminta kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat mendorong seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Selain itu, kegiatan Idulfitri di Lapas Pekanbaru juga menjadi wujud pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pembentukan karakter dan spiritual para warga binaan.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar