Polres Kampar Bongkar 11 Kasus Narkoba, Kampar Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba!

KAMPAR,(Riausindo.com) – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Kampar dalam memberantas peredaran narkotika semakin terbukti. Sepanjang bulan Agustus 2025, jajaran Satres Narkoba Polres Kampar berhasil mengungkap 11 kasus narkoba dengan total barang bukti sabu yang disita mencapai 1.247,56 gram atau lebih dari 1,2 kilogram.
Dalam operasi besar-besaran ini, 16 orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 15 pria dan 1 wanita, yang diketahui berperan sebagai pengedar hingga kurir narkoba. Penangkapan dilakukan di berbagai titik wilayah Kampar dan juga hasil pengembangan ke daerah sekitarnya.
“Ada 11 laporan polisi dengan total barang bukti sekitar 1.247,56 gram sabu yang berhasil kami amankan,” ungkap AKP Markus Sinaga, Kasat Narkoba Polres Kampar, dalam konferensi pers, Selasa (26/8), mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Sebayang.
AKP Markus menegaskan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran lokal. Meski belum terhubung dengan jaringan internasional, mereka tetap dianggap sebagai ancaman serius terhadap keamanan dan masa depan generasi muda Kampar.
Tak hanya berhenti di penangkapan, barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram tersebut juga telah dimusnahkan dalam proses resmi yang disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum dan lembaga terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Kampar, Pengadilan Negeri Bangkinang, Lapas Kelas IIA Bangkinang, serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar.
“Ini bukan akhir. Kami tegaskan, perang melawan narkoba masih terus berlanjut. Dimanapun mereka bersembunyi, akan kami kejar. Kampar harus bersih dari narkoba!” tegas AKP Markus, menyampaikan pesan dari Kapolres.
Lebih lanjut, masyarakat diminta untuk aktif berperan dalam upaya pemberantasan narkoba. Polres Kampar membuka ruang komunikasi bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perang ini butuh dukungan masyarakat. Jika ada informasi, jangan ragu, segera laporkan kepada kami,” imbuhnya.
Langkah tegas Polres Kampar ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan dan menjadi sinyal kuat bahwa peredaran narkoba tidak akan pernah dibiarkan merajalela di wilayah hukum Kampar.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar