Nekat Rampas Motor, Pelaku Diringkus Tim Opsnal Polsek Sukajadi

PEKANBARU,(Riausindo.com) – Aksi kriminal seorang pria berinisial ( ME ) alias Mitra berakhir di tangan aparat Polsek Sukajadi setelah mencoba melarikan diri dengan sepeda motor hasil rampasan. 

Menariknya, pelaku justru tertangkap berkat keberanian luar biasa dari korbannya sendiri, seorang mahasiswa bernama Yulvi Al Mizan.

" Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam, 25 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Jalan Wakaf, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru", ujar Kompol Jorminal, didampingi Kanit Reskrim, Jum'at (1/8/2025).

Menurut Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal, saat itu, korban tengah berhenti menggunakan sepeda motor miliknya, ketika pelaku datang dan berpura-pura meminta tolong untuk diantar ke Jalan Melur.

" Sesampainya di lokasi tujuan, pelaku minta diturunkan, namun secara tiba-tiba memukul dan mendorong korban hingga terjatuh ", tambahnya.

Dalam hitungan detik, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban. Namun keberanian Yulvi tak berhenti di situ, ia dengan sigap melompat ke motor dan mengejar pelaku meski sedang bergerak.

Terjadilah adu fisik di atas kendaraan yang sedang melaju, hingga akhirnya keduanya terjatuh di simpang Jalan Rajawali – Jalan Ababil. 

" Teriakan “maling!” dari korban mengundang perhatian warga sekitar. Bersama personel Polsek Sukajadi yang sedang piket, masyarakat langsung membantu mengamankan pelaku ", ungkap Kapolsek.

Tim Opsnal Polsek Sukajadi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara, S.H., M.H. langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di sekitar Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, S.H., M.H., mengapresiasi kecepatan serta keberanian petugas dan masyarakat dalam menggagalkan aksi kejahatan tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Ia mengakui perbuatannya, dan kita kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” ujar Kapolsek.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik korban. Proses hukum selanjutnya mencakup gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pelengkapan berkas untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum.

" Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di ruang publik, sekaligus menunjukkan bahwa keberanian warga, dukungan masyarakat, dan respon cepat aparat dapat mencegah kejahatan berkembang lebih jauh ", imbuh nya.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]