Polres Pelalawan Razia Pekat, 7 Pasangan Mesum Terjaring di Penginapan Pangkalan Kerinci

Riausindo, Pelalawan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Pelalawan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Premanisme bertajuk Lancang Kuning 2025, Minggu malam (3/5/2025). Operasi ini menyasar sejumlah lokasi rawan, seperti penginapan, hotel, kos-kosan, lokalisasi, serta warung remang-remang yang disinyalir menjadi tempat terjadinya tindak pidana seperti pencurian, peredaran narkoba, dan praktik prostitusi.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pelalawan, didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H., PLH Kasi Propam Iptu Leonardo Sitanggang, S.H., KBO Sat Intelkam Iptu Indra Jaya, S.H., KBO Sat Samapta Iptu Thomas Bernandes, S.Sos., serta Paur Subbag Kerma Bag Ops Iptu Renius Sinaga, bersama personel gabungan lainnya.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Edi Haryanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti praktik prostitusi di penginapan dan kos-kosan bebas, premanisme, peredaran narkoba, pungutan liar, balap liar, hingga penjualan minuman keras di kafe dan warung remang-remang.
Dalam razia yang digelar di sejumlah penginapan di wilayah Pangkalan Kerinci, termasuk Hotel CNO di Jalan Ambisi dan Wisma Sarinah di Jalan Koridor RAPP KM 2, petugas berhasil mengamankan tujuh pasangan yang bukan suami istri. "Beberapa pasangan diketahui melibatkan wanita panggilan yang dipesan melalui aplikasi MiChat," ungkap AKP Edi Haryanto.
Seluruh pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk didata dan menjalani tes urine.
Kapolres menegaskan bahwa operasi ini juga bertujuan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat serta pemilik usaha, agar tidak menjual minuman keras, menggunakan narkoba, atau membuka praktik prostitusi di tempat usaha mereka. Ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Personel Polres Pelalawan juga akan terus meningkatkan patroli, khususnya di area rawan kejahatan seperti Komplek Bhakti Praja, untuk mengantisipasi balap liar, premanisme, hingga tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor,” tegas AKBP Afrizal Asri.
Kapolres juga mengimbau agar jam operasional usaha tidak melebihi batas waktu yang ditentukan, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelalawan.*** ( SGI)
Tulis Komentar