PKC PMII Riau Kecam Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Provinsi Riau, Dukung Polri Tegakkan Hukum

Pekanbaru, (Riausindo.com) – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau dengan tegas menolak segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Ketua PKC PMII Riau, Amri Taufik Hasibuan, S.H., M.H., menyatakan bahwa tindakan premanisme tidak dapat dibiarkan karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami menolak segala bentuk premanisme yang berlindung di balik ormas dan mendukung penuh langkah Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku premanisme," ujar Amri dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).
Amri juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan tindakan premanisme yang mereka temui kepada kantor kepolisian terdekat.
"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, pengancaman, dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Premanisme adalah tindak pidana yang dapat merugikan masyarakat dan menciptakan situasi yang tidak kondusif. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menghentikan aksi premanisme dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan tindakan semacam itu," tegas Kombes Pol Anom Karibianto.
Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan seperti PMII, diharapkan upaya pemberantasan premanisme di Riau dapat berjalan lebih efektif demi menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar