Transaksi Sabu Digagalkan, Buruh Inhu Ditangkap dengan Barang Bukti

Riausindo-INHU - Seorang buruh di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), RD alias Rudi (29), berhasil diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu saat sedang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam penangkapan yang berlangsung pada Kamis, 20 Juni 2024, pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Barangan, Kecamatan Rengat Barat, petugas menemukan sabu seberat 4,72 gram.

Penangkapan RD, warga Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, diumumkan oleh Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, pada Selasa (25/6/24). "Dari tangan tersangka berhasil diamankan 10 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 4,72 gram, serta barang-barang terkait aktivitas peredaran narkoba, handphone, dan sepeda motor yang digunakan tersangka," tegasnya.

Kasus ini bermula pada Minggu, 16 Juni 2024, pukul 20.00 WIB, saat anggota Satres Narkoba Polres Inhu menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika di Jalintim Desa Barangan. Informasi tersebut langsung dilaporkan ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, S.E., M.H, yang kemudian menginstruksikan tim opsnal untuk menyelidiki.

Tim berhasil mengidentifikasi RD alias Rudi yang sering bertransaksi di Jalintim wilayah Desa Barangan. Pada Kamis, 20 Juni 2024, tim mendapat informasi bahwa RD akan melakukan transaksi di wilayah tersebut. "Tim langsung turun dan melakukan pengintaian. Sekitar pukul 20.30 WIB, seorang laki-laki datang mengendarai sepeda motor matic Honda Beat BM 6983 BB dan berhenti di pinggir jalan. Saat itu tim mendekat dan mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial RD alias Rudi," ungkapnya.

Saat digeledah, ditemukan sebuah kotak rokok berisi satu lembar plastik klep berbalut tisu yang ternyata berisi sabu-sabu. Dari kantong celana tersangka, ditemukan sembilan paket sabu-sabu tambahan dan sejumlah barang lain yang digunakan untuk mengedarkan sabu.

"RD alias Rudi langsung dibawa ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka mengaku mendapat suplai sabu dari kenalannya yang juga warga Desa Pasir Sialang Jaya, yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu," jelasnya. *** AM



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]