Babhinkamtibmas Polsubsektor Pelalawan Sosialisasi Karhutla

PELALAWAN, RIAU - (RS)  Dalam mengoptimalkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) Personil Piket Yanmas Polsubsektor Pelalawan jajaran Polres Pelalawan  melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membuka Hutan dan Lahan dengan cara di bakar. Minggu, (19/02/2023).

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Bripka Ismed Mulyadi kepada masyarakat terkait maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan di wilayah kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Ismed Mulyadi, dalam kegiatan menyampaikan kepada warga agar tidak membakar lahan, termasuk ketika saat hendak bercocok tanam, dan membagikan maklumat kapolda riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Iptu Legito selaku Kapolsubsektor Pelalawan mengatakan "Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bripka Ismed Mulyadi tersebut adalah arahan darinya, dan tidak hanya Personil Bhabinkamtibmas saja yang melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Karhutlah tersebut, tapi seluruh Personil dan yang berada di jajaran kecamatan Pelalawan, ini adalah bentuk upaya yang dilakukan Polri dalam hal pencegahan Karhutlah". Ungkapnya.*(Nto)

 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]