Digerebek Tengah Malam, Polsek Tapung Hulu Ringkus Dua Pengedar Sabu

TAPUNG HULU,(Riausindo.com) — Jajaran Polsek Tapung Hulu menangkap dua pria yang diduga kuat terlibat peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gubuk terpencil di wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. 

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan sabu seberat bersih 4,35 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua pelaku masing-masing berinisial AG (32) dan MA (34). Mereka ditangkap pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah gubuk yang berada di Jalan Dusun 5 Koto Malako Jaya KM 48 Blok 34, Kecamatan Tapung Hulu.

Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Mandau, Tapung Hulu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini bersama tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan para pelaku,” kata IPTU Riko, Kamis (15/1/2026).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati empat orang pria sedang berada di dalam gubuk. Saat penggerebekan dilakukan, dua orang berhasil diamankan, sementara dua lainnya melarikan diri.

“Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap dua pelaku dan selanjutnya dilakukan penggeledahan,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tas berisi paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong, serta uang tunai sebesar Rp650 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Tak berhenti di situ, petugas juga menyisir area sekitar lokasi dan menemukan satu plastik bening berisi satu paket sabu beserta barang bukti pendukung lainnya.

“Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka,” ungkap IPTU Riko.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Tapung Hulu untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]