Antisipasi dan Pencegahan Karhutla Terus di Laksanakan Polsek Kuala Kampar

PELALAWAN-(RS) Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan melaksanakan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Jumat (23/9/2022).

Kegiatan dilakukan dengan cara menyambangi warga binaan ini, dalam rangka memantau dan mendeteksi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Kuala Kampar.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian  SH mengatakan, penyebaran maklumat tersebut disampaikan kepada kepada warga, diharapkan dengan penyampaian maklumat tersebut masyarakat dapat bekerjasama dalam mengantisipasi Karhutla.

Dengan penyampaian maklumat Karhutla ini,  harapkan Kapolsek, masyarakat dapat bekerjasama dengan Polri.

"Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Ia menilai bahwa dampak Karhutla ini tidak hanya merugikan masyarakat setempat dan orang banyak, akan tetapi juga berdampak pada perusakan lingkungan.

"Oleh karena itu, perlu imbauan kepada masyarakat agar menjaga lingkungan sekitar dan dapat bekerjasama dengan Polri," ungkapnya.***



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]