8 Hari Operasi Sikat Musi 1, Polda Sumsel Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan dan Premanisme

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya
Palembang,(Riausindo.com) — Dalam delapan hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1 tahun 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan seluruh jajarannya mencatat prestasi gemilang dengan mengungkap total 216 kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dari jumlah tersebut, 125 kasus merupakan target operasi (TO), sementara 91 lainnya merupakan kasus non-target operasi (NonTO). Operasi ini juga berhasil mengamankan 202 tersangka, dengan rincian: 149 tersangka kasus Curat, 18 tersangka kasus Curas, dan 49 tersangka kasus Curanmor.
Tak hanya itu, dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan tertib, Polda Sumsel juga mengungkap 294 kasus premanisme yang terdiri dari 136 kasus TO dan 158 NonTO—dengan total 331 pelaku yang berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH, menegaskan komitmen penuh institusinya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme.
“Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme di Bumi Sriwijaya. Kami akan tindak tegas setiap aksi yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik premanisme, termasuk pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir (jukir) atau organisasi masyarakat (ormas).
“Masih banyak jukir yang meminta uang parkir di lokasi yang jelas-jelas bertanda 'parkir gratis'. Ini bentuk premanisme yang tak boleh dibiarkan,” tambahnya.
Dengan masih tersisa 8 hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1, Polda Sumsel menyatakan akan terus menambah jumlah ungkap kasus dan meningkatkan intensitas penindakan demi mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar