Munaslub Ilegal, DPW Partai Berkarya Se-Indonesia Tolak Presidium Penyelamat Partai
Jakarta RS - Munculnya Presidium Penyelamat Partai Berkarya (P3B) yang mengklaim didukung 2/3 DPW/DPD dibantah oleh DPW Se-Indonesia dalam sebuah konferensi pers di DPP Partai Berkarya, Jalan Antasari No. 20 Jakarta, Kamis (19/03/2020).
"Anggaran Dasar Partai Berkarya tidak mengenal istilah presidium, itu ilegal!" tegas DR. Ir. Muhammad Samuel Widono, Ketua DPW Partai Berkarya Bangka Belitung di depan wartawan.
Muhammad Samuel Widono pada konferensi pers di DPP Partai Berkarya hadir bersama para Ketua DPW mewakili 24 DPW yang telah menyatakan komitmen dengan pakta integritas mendukung formatur DPP Partai Berkarya hasil Rapimnas Solo.
Munaslub yang digagas pihak yang menyatakan diri sebagai Presidium Penyelamat Partai Berkarya (P3B), berencana akan mengadakan munaslub dinilai Widono sebagai upaya mencederai partai dan menginginkan perpecahan.
Senada dengan Widono, Ketua DPW Partai Berkarya Lampung H.A. Jazuli Isa, MBA, menyatakan bahwa presidium itu ilegal dan inkonstitusional, apalagi dengan mengklaim dan membawa-bawa 2/3 DPW dan DPD, sedangkan DPW/DPD telah berkomitmen terhadap partai dengan pakta integritas.
Demikian halnya Ketua DPW Partai Berkarya Sumatera Utara Benny Willem, yang menurutnya seharusnya seluruh kader rapatkan barisan mempersiapkan pemilu 2024, bukan ribut sesama anggota dengan langkah inkonstitusional mengatasnamakan seluruh kader.
Usulan menarik diungkapkan ketua DPW Partai Berkarya NTT Antonius, bahwa apabila jajaran Presidium tetap ingin percepatan Munas atau munaslub, ia menyarankan DPP Partai Berkarya mencabut identitas keanggotaan KTA seluruh penggagas Presidium Penyelamat partai Berkarya (P3B).
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menggelar konferensi pers ini, guna membantah klaim presidium yang mengaku didukung 2/3 DPW. Pernyataan sikap DPW se- Indonesia ini juga telah dikonsultasikan dengan jajaran Pengurus DPP Partai Berkarya pada tanggal 16 Maret 2020.
DPW Se-Indonesia juga menghimbau kepada Pengurus Partai Berkarya di semua tingkatan yang telah mendukung presidium, agar tidak melanjutkan rencana-rencana yang dapat merugikan Partai Berkarya. Apalagi tidak ada konflik internal dengan DPP sehingga muncul forum Penyelamat Partai Berkarya Ilegal.
Sementara itu Ketua Umum Ormas Perisai Berkarya Tri Joko Susilo, S.H, menyatakan sebagai ormas sayap partai, Perisai Berkarya tetap berkomitmen mendukung formatur DPP Partai Berkarya hasil Rapimnas Solo. Secara konstitusi ter aklamasi Bpk H.Hutomo Mandala Putra.SH menjadi Ketua Umum Partai Berkarya. Beliaulah yg saat ini satu komando untuk kami.
Menurut Tri Joko Susilo, Munaslub itu lazimnya digelar apabila ada penyalahgunaan wewenang, pelanggaran kode etik atau pelanggaran terhadap AD ART, harus ada rekomendasi dari DPW dan targetnya adalah pucuk pimpinan partai, yang dalam hal ini adalah H. Hutomo Mandala Putra, S.H. , bukan seorang Sekjend atau ketua bidang di kepartaian.
Tri Joko Susilo berharap kericuhan ini dapat segera diatasi, jaga marwah partai dan Ketum Partai Berkarya, komunikasikan melalui mekanisme internal, jika ada perbedaan dapat segera diatasi dengan kesepahaman bersama. "Jangan sampai partai menjadi ajang hanya untuk mencapai syahwat politik saja oleh pihak tertentu yang membawa misi sendiri. Partai Berkarya didirikan untuk bekerja demi kemaslahatan rakyat, memperjuangkan aspirasi rakyat, jika di internal partai saja seperti ini bagaimana nantinya kalau jadi anggota dewan?" ujar Tri Joko Susilo.***
Tulis Komentar