4 Pasangan Tanpa Surat Nikah Di Amankan Dalam Operasi Trantibum Satpol PP di Pangkalan Kerinci
Pelalawan- Jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan mengamankan 4 Pasang warga yang kedapatan menginap di salah satu wisma di Jl Koridor RAPP Pangkalan Kerinci karena pasangan ini tidak bisa memperlihatkan Surat Nikah, pada operasi Trantibum Kamis ( 12/3/20) malam pukul 21.30 hingga pukul 00.00 wib.
Hal ini di sampaikan Kakansatpol PP dan damkar Pelalawan Abu Bakar ,SE melalui Kabid Ops Trantibum Ahmad Fauzi Nasution kepada Riausindo.com , dikatakannya operasi ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan trantibum dan penyakit masyarakat di Kota Pangkalan Kerinci.
" Kita mengamankan pasangan ini, karena menginap dalam satu kamar berlainan jenis, sementara mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikah yang sah " Ujarnya
Selanjutnya, empat pasangan ini untuk sementara di gelandang ke mako satpol PP dan damkar Pelalawan, untuk di lakukan penindakan pendataan.
" Ya sementara kita amankan di mako satpol PP, kita data kita akan proses dan bisa saja d buat perjanjian nantinya" Ujarnya.
Sebelum melakukan razia di wisma tersebut sebelumnya sekira pukul 21.30 jajaran satpol PP dan damkar Pelalawan dengan personil 21 Orang, Kepolisian 5 Orang dan Dishub 3 Orang, juga melakukan penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan sepanjang lintas timur Pangkalan Kerinci.
" Dalam penertban ini, kita mengamankan 2 Unit mobil pedagang yaitu, pedagang duku dan durian yang memang mereka melanggar aturan berjualan di bahu jalan" Ujarnya.
Sekitar pukul, 22. 15 wib. Tim melanjutkan operasi penyisiran di Jalan lingkar tepatnya di cafe kombur kombur kembali di amankan 1 ember besar tuak, 18 botol bir.
" Di tempat ini kita juga mengamankan 9 pengunjung terdiri dari 8 laki laki dan 1 Wanita yang tidak bisa memperlihatkan identitas diri kepada petugas, terhadap mereka juga kita lakukan pendataan " Tambahnya.
Di sampaikan Ahmad Fauzi Nasution juga, menjaga Trantibum dan pencegahan penyakit masyarakat ini memang merupakan tanggung jawab bersama, apalagi tidak lama akan memasuki bulan puasa tahun 2020.
" Di samping ini memang tugas pokok kita melakukan penertiban, kita juga menghimbau masyarakat untuk tidak berbuat hal hal yang melanggar aturan, apalagi masalah pekat sebab tidak lama lagi kita juga akan memasuki bulan puasa" Ujarnya.(jc)
Tulis Komentar