Amankan Senjata Api Rakitan,Manager Perusahaan Kelapa Sawit Di Ringkus

PELALAWAN - (RS) Polsek Segati di bawah pimpinan Iptu M.Fadlillah Str.k.MH bersama anggota di bantu langsung team Reskrim Polres Siak berhasil mengamankan pelaku penggelapan juga senjata Api rakitan.

Kamis 29/9/2022 Di Dayun Kabupaten Siak, Pelaku berinisial JG di tangkap berawal dari kejadian penggelapan buah tandan kelapa sawit yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 14/8/2022 kurang lebih 16 ton, di salah satu PT.Kebun Sungai Jernih oleh pelaku berinisial JG yang juga merupakan manager di perusahaan itu juga. Dengan kerugian Perusahaan lebih kurang swbesar Rp.100.800.000 ( seratus juta delapan ratus ribu).

Sudah di laporkan ke pihak Ke Polisian pelaku malah kabur hingga di dapati informasi hari pada haribKamis  tanggal 29/9/2022 pelaku berda di wilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak ,Riau. 

Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Kapolsek Segati bersama satuan team di bantu oleh personil Reskrim Polres Siak , Langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku ucap Kapolres Pelalawan. AKBP Guntur Muhammad Tariq. Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh team gabungan benar pelaku berada di Kecamatan Dayun,tidak ingin buruan nya kabur lagi team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Tampa ada perlawanan dan saat di geledah di dalam mobil pelaku di temukan satu pucuk senjata api rakitan di sembunyikan di dashboard mobil pelaku serta delapan putir amunisi.

Kemudian pelaku JG bersama barang bukti yang berhasil di sita di bawa ke Mapolsek Segati Guna pengusutan lebih lanjut tutupnya *



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]