Koperasi Lanjung Permai Tidak Becus Masyarakat Merempan Hulu Tuntut Lahannya di Kelola Sendiri

Siak 5 Februari 2020-  Dilokasi perkebunan sawit Merempan Hulu terjadi pertengkaran dan  hampir baku hantam antara anggota koperasi dengan pengurus koperasi Lanjung Permai, yang mana masyarakat menilai pengurus koprasi tidak becus mengelola lahan sawit, dan anggota berkeinginan lahan tersebut dikelola  langsung masyarakat.

Masyarakat Desa Merempan Hulu  sebagian besar merupakan anggota Koperasi Lanjung Permai (Kop-LP)  meminta lahanya untuk di kelola sendiri dan menyatakan ketidakpercayaan mereka dikarenakan lahan 487 hektar lahan sawit yang dikelola koperasi hanya menghasilkan Rp.300 Ribu per orang anggota kelompok tani, maka Koperasi Lanjung Permai dianggap tidak mampu untuk mengelola dan hanya menjadikan beban hutang kepada petani, yang berkaitan dengan penggunaan dana yang dikucurkan oleh PT.PERSI.

Berdasarkan keterangan dari Ngasirun (anggota koperasi) dalam perdebatan tersebut mengatakan "kegagalan koperasi mengelola lahan tersebut dikarenakan kurangnya tenaga ahli dijajaran pengurus, dan tidak pengalaman dalam mengelola kebun, bahkan   koperasi ini hanya merupakan pemborosan anggaran daerah yang pengucuran dananya dari PT .Permodalan Siak (PT.PERSI)", tegasnya. Lebih lanjut Ngasirun mengatakan "Ketidakmampuan koperasi tersebut hanya membuat utang dan  menjual aset koperasi berupa besi rel, dan yang lebih disesali koperasi tidak berupaya untuk membenahi kebun malah membeli mobil colt diesel truk angkut  buah dan itu belum merupakan prioritas utama, padahal menurutnya penjualan besi rel tersebut belum ada persetujuan anggota koperasi, karena dalam rapat Kamis 12 September 2019  tidak memenuhi syarat hadir anggota rapat, dan dirinya tidak hadir mengapa saya hadir disitu padahal saya berada diluar kota dan ada paraf orang lain dalam daftar hadirnya". 

Dalam perdebatan tersebut Aprizal (anggota kelompok tani) tetap dengan pendiriannya akan mengolah lahan miliknya sendiri, merasa  kesal sikap dari ketua koprasi Sulaswan seolah-olah mereka merasa benar dan Butidak merasa bersalah melarang petani masuk keareal perkebunan untuk mengolah lahannya sendiri, "Lahan sawit ini milik petani koprasi hanya mengelola kami tidak percaya, mana mungkin lahan sawit dua hektar menerima Rp.300,000.- per kepala, bahkan ada yang menerima Rp.75,000.-  anak SD aja bisa menghitung, maka kami meminta lahan milik kami untuk kami kelola sendiri." bentak Afrizal. 

Rajap selaku sekretaris koperasi tidak dapat bersuara dibentak oleh Aprizal karena dianggap jabatan sekretarisnya tidak pernah di angkat dan disetujui oleh anggota setelah terjadi kekosongan jabatan atas pengunduran diri dari sekretaris yang lama.

Hari itu juga muncul si Abeng juga menuntut hutang koperasi namun Sulaswan tidak mengakuinya, karena hutang tersebut bukan dijamannya menjabat dan itu terjadi di pengurus koperasi yang lama, dan Abeng akan menyelesaikan perkara ini secara hukum.

Tak lama daripada itu hadir pula bapak Erlambang selaku Kepala Desa Merempan Hulu meneduhkan suasana yang mana beliau mengatakan, "Ini adalah hal hutang piutang dan semuanya masyarakat saya, maka semuanya diharap bersabar dan ini akan saya rapatkan kepada pihak PT.PERSI dan semuanya dicari jalan penyelesaiannya". Tegasnya.

(Art/6/2/20)



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]