Begal Sadis di Tapung! Dua Pelaku Dihadiahi Timah Panas

TAPUNG, (Riausindo.com) – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang wanita paruh baya di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, berakhir dengan penangkapan dramatis. 

Dua pelaku berinisial BU (28) dan RE (22) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki oleh aparat Polsek Tapung karena melawan saat ditangkap.

Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 20.15 WIB di Jalan Lintas Garuda Sakti Panam–Petapahan Km 37. 

Korban, Yunita (52), saat itu tengah melintas seorang diri sebelum diserang pelaku hingga tak sadarkan diri di pinggir jalan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto membenarkan kejadian tersebut. 

Ia menyebut, kedua pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim Unit Reskrim.

Kasus ini terungkap setelah anak korban, Emanuel Harefa (26), menerima informasi bahwa ibunya ditemukan dalam kondisi lemah di pinggir jalan. 

Korban kemudian dilarikan ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis. Saat dicek, barang-barang berharga milik korban telah raib.

“Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka. Selain itu, sejumlah barang miliknya juga hilang,” ujar Kapolsek.

Barang-barang yang digasak pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario BM 2320 ZAY, handphone OPPO A5 Pro, tas berisi dompet dan uang tunai sebesar Rp600 ribu, serta tambahan Rp500 ribu yang disimpan di dalam casing ponsel. Total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.

Setelah menerima laporan, pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, tim Reskrim Polsek Tapung melakukan profiling dan pelacakan terhadap handphone milik korban. Hasilnya mengarah ke wilayah Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.

Dipimpin Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Ps. Panit Opsnal AIPTU Benny Reja bersama anggota kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” jelas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan handphone milik korban. Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah bersama-sama melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]