7 Paket Sabu 16,79 Gram Disembunyikan di Loteng, Pria 52 Tahun Diciduk Polisi

TAPUNG HULU, Riausindo.com — Upaya Satresnarkoba Polres Kampar membongkar jaringan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. 

Seorang pria berinisial RE (52), warga Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan tujuh paket sabu dengan berat kotor 16,79 gram.

RE diamankan pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di sebuah rumah sewaan yang berada di Dusun III, Desa Bukit Kemuning. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan perempuan berinisial ER.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rifles Bagariang mengatakan, pengungkapan berawal dari penangkapan ER di samping rumahnya di Desa Bukit Kemuning.

"Dari hasil pengembangan tersebut, tim kemudian bergerak untuk mencari keberadaan RE," kata IPTU Rifles.

Petugas selanjutnya mendatangi rumah sewaan yang ditempati RE. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan tujuh paket sabu yang disimpan di tempat tersembunyi.

"Tujuh paket tersebut dibungkus menggunakan plastik klip, kemudian dibungkus lagi dengan plastik bening dan disimpan di atas tembok loteng antara kamar dengan kamar mandi," ungkap Rifles.

Dari hasil pemeriksaan awal, RE mengakui tujuh paket sabu tersebut merupakan miliknya. Kepada penyidik, RE juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial DE yang berada di Desa Bukit Kemuning.

RE bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul dan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, RE dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]