Kades Kuala Terusan Gandeng Pengacara Bersama Masyarakat Turun ke Lokasi

Dugaan Penutupan Anak Sungai Oleh PT PHI Masih Bergulir

PELALAWAN, RIAUSINDO.com — Dugaan penutupan atau terganggunya aliran anak sungai yang berada di wilayah Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, masih menjadi perhatian masyarakat.Rabu(30/9/2026).

Untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, Kepala Desa Kuala Terusan Hendri bersama masyarakat dan didampingi kuasa hukum Syamsul Harifin SH.MH dan Pihak Pemerintah Daerah yakni DLH Pelalawan, dan di sertai oleh Humas manager surveyor PT PHI,Sekdes,kadus,rt,RW dan Linmas turun langsung meninjau lokasi yang disebut-sebut mengalami perubahan kondisi aliran air.

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa bersama masyarakat terhadap keberadaan aliran air yang dinilai memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan kehidupan warga sekitar.

Di lokasi, rombongan melihat secara langsung kondisi anak sungai serta bagian-bagian yang diduga mengalami perubahan. Pemerintah desa bersama masyarakat juga mencermati kondisi aliran air dan lingkungan di sekitar lokasi.

Kepala Desa Kuala Terusan Hendri menegaskan, langkah turun ke lapangan dilakukan agar persoalan tersebut dapat dilihat berdasarkan kondisi nyata, bukan hanya berdasarkan informasi yang berkembang.

“Kami datang bersama masyarakat dan didampingi pengacara untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Persoalan ini harus disikapi secara terbuka dan berdasarkan fakta yang ada,” ujar Kepala Desa Kuala Terusan.

Menurutnya, masyarakat memiliki kepentingan terhadap keberadaan aliran air tersebut karena berkaitan dengan kondisi lingkungan serta aktivitas warga di sekitar wilayah desa.

“Yang kami perjuangkan adalah kepastian kondisi anak sungai ini. Kalau memang ada perubahan atau penutupan, tentu harus diketahui penyebab dan dampaknya. Kami berharap ada solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan,” lanjutnya.

Sementara itu, pihak kuasa hukum yang mendampingi pemerintah desa dan masyarakat Syamsul Harifin SH menyampaikan bahwa peninjauan lapangan menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi lokasi.

“Kami mendampingi masyarakat dan pemerintah desa untuk melihat langsung persoalan yang dipersoalkan. Selanjutnya, tentu perlu dilakukan pemeriksaan status keberadaan anak sungai tersebut dari instansi yang berwenang, selain itu kita juga meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak,” jelasnya.

Masyarakat yang ikut dalam peninjauan berharap persoalan dugaan penutupan anak sungai tersebut dapat segera mendapat perhatian dari instansi terkait,mereka meminta dilakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk melihat kondisi aliran air sebelum dan sesudah adanya aktivitas di sekitar lokasi.

Hingga kini, persoalan tersebut masih bergulir dan membutuhkan penelusuran lebih lanjut. Pemerintah desa bersama masyarakat berharap instansi berwenang khususnya  DLH Pelalawan dapat melakukan pemeriksaan serta memberikan penjelasan berdasarkan hasil pengecekan di lapangan.

Pemerintah desa juga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat tetap mendapat perhatian.

Dengan turun langsung ke lokasi bersama masyarakat dan pendamping hukum, Pemerintah Desa Kuala Terusan berharap persoalan dugaan penutupan anak sungai dapat segera menemukan titik terang serta penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]