Gerebek Rumah di Kamter Pekanbaru, Polisi Amankan 4 Pria dan Sita 17,57 Gram Sabu

Poto Ilustrasi

PEKANBARU, Riausindo.com – Peredaran narkotika di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kecamatan Rumbai, Pekanbaru kembali terbongkar. 

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah di Jalan Pesisir Gang Rumbai, Kamis (24/9/2026) malam.

Dalam penggerebekan sekitar pukul 19.00 WIB tersebut, polisi mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Mereka masing-masing HR alias TG (58), BD AG (48), JA (45), dan AS alias IY BT (49).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait seorang pria berinisial TG yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di kawasan Kamter. 

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko dengan memerintahkan Unit 2 Resnarkoba yang dipimpin Kanit 2 Ipda Efrain Wildana melakukan penyelidikan.

"Setelah memastikan keberadaan para terduga di lokasi, petugas bergerak melakukan penggerebekan", kata Kasat Resnarkoba, Minggu (27/9/2026).

Keempat pria tersebut diamankan dan rumah kemudian digeledah dengan disaksikan ketua RT setempat.

Dari HR, polisi menemukan dua plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 14,83 gram yang disimpan di atas speaker. Selain itu, diamankan tiga unit telepon seluler dan uang tunai Rp200 ribu.

Sementara dari BD AG, petugas menyita lima plastik klip berisi diduga sabu seberat 1,58 gram, tiga butir pil yang diduga Happy Five, satu unit telepon seluler, serta uang tunai Rp320 ribu.

Polisi juga menemukan satu plastik klip berisi diduga sabu seberat 1,16 gram dari kantong celana JA. Jika seluruh barang bukti sabu tersebut digabung, berat kotornya mencapai 17,57 gram, ditambah tiga butir pil yang diduga Happy Five.

Tak berhenti di barang bukti, polisi turut melakukan pemeriksaan urine terhadap keempat pria tersebut. 

"Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif mengandung methamphetamine", ungkap Noki.

Dalam pemeriksaan awal, BD mengaku memperoleh sabu dari HR, sedangkan pil yang diduga Happy Five disebut diperoleh dari AS. JA juga mengaku mendapatkan sabu dari HR. 

Sementara HR mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari pria berinisial AB yang kini masih dalam penyelidikan.

"Keempat pria beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut", pungkas. 

Polisi masih mendalami jaringan serta asal-usul narkotika tersebut.

( Ocu Ad )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]