68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 M Dimusnahkan Polres Bengkalis, 343 Ribu Jiwa Terselamatkan

BENGKALIS, Riausindo.com — Sebanyak 68,6 kilogram sabu hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan dimusnahkan. Barang bukti senilai sekitar Rp68 miliar itu disebut berpotensi mengancam ratusan ribu jiwa jika sampai beredar di tengah masyarakat.

Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu (16/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah instansi terkait.

Total sabu yang dimusnahkan mencapai 68.644,11 gram atau sekitar 68,6 kilogram. Berdasarkan penghitungan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, barang bukti itu diperkirakan dapat mencegah sekitar 343.546 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, terutama yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional.

"Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas," ujar Fahrian.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Dibutuhkan sinergi pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, instansi terkait, organisasi masyarakat, generasi muda hingga masyarakat.

Fahrian menegaskan pengungkapan tersebut tidak akan berhenti pada penyitaan barang bukti. Polisi akan terus mengembangkan perkara untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya," tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak semata-mata diukur dari banyaknya sabu yang disita. Dampak yang lebih penting adalah potensi masyarakat yang berhasil terlindungi dari peredaran narkotika.

"Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba," tambah Fahrian.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, unsur Kodim 0303/Bengkalis, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, perwakilan DPRD Bengkalis, jajaran OPD, Danposal Bengkalis, Bea Cukai Bengkalis, penasihat hukum tersangka, BNN Kota Dumai, hingga Laboratorium Forensik Polda Riau.

Kapolres kembali mengajak masyarakat aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," tutupnya.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]