Pondok Diduga Jadi Sarang Transaksi Sabu Dibongkar Polisi di Bengkalis, 3 Pria Kabur
BENGKALIS,Riausindo.com – Sebuah pondok kayu yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu dibongkar dan dimusnahkan polisi di Dusun Simpang Mahang, Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pembongkaran dilakukan personel Polsek Bengkalis bersama unsur pemerintah desa dan masyarakat pada Jumat (11/9/2026). Langkah ini dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Peristiwa bermula saat personel Polsek Bengkalis melaksanakan patroli sekitar pukul 17.10 WIB. Petugas kemudian mendatangi sebuah pondok kayu yang berada di Jalan Utama Gang Tanpa Nama, Dusun Simpang Mahang, RT 003/RW 001, Desa Penebal.
Saat petugas mendekati pondok, terlihat tiga orang pria. Ketiganya langsung melarikan diri sehingga petugas melakukan pemeriksaan terhadap pondok yang ditinggalkan tersebut.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan dua paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, satu set alat hisap atau bong, dua buah mancis, serta tiga buah kunci sepeda motor.
Polisi juga menemukan tiga sepeda motor, yakni Yamaha Fiz R warna hitam putih tanpa nomor polisi, Yamaha RX King warna hitam tanpa nomor polisi, dan Yamaha RX King warna merah dengan nomor polisi yang diduga palsu BH 74 NDA.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Bengkalis untuk kepentingan penyelidikan. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Bengkalis untuk proses penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 18.50 WIB, pondok kayu yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penggunaan narkotika itu dibongkar dan dimusnahkan. Pembongkaran dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Bengkalis Rafli Kurniawan, S.IP., M.Si., Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H., M.H., Kepala Desa Penebal M. Saimin, Kepala Dusun Simpang Mahang Junaidi, Bhabinkamtibmas Desa Penebal Aiptu Rudi S. Hardi, Babinsa Desa Penebal Sertu SB. Batu Bara, tokoh masyarakat dan personel Polsek Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara bersama-sama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Hendro.
Menurutnya, pembongkaran dan pemusnahan pondok tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program P4GN.
“Kami tidak ingin memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjadikan lingkungan masyarakat sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Hendro juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, perangkat desa dan generasi muda untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari narkoba.
Masyarakat yang mengetahui dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika diminta segera melapor kepada Kepolisian melalui Call Center Polri 110.
Polres Bengkalis menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pencegahan, edukasi, penyelidikan dan penindakan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar