Desa Tambun Tanda Tangani MOU Dengan Fakultas Hukum Universitas Riau

Pelalawan RSC- Desa Tambun Kecamtan Bandar Petalangan sah menjadi desa binaan Fakultas Hukum Univeraitas Riau. Hal ini di tandai dengan penandatanganan MOU sekaligus sosialisasi bidang hukum di kantor kepala desa Tambun, jumat (26/7/19).

Utusan Fakultas Hukum UR pada acara tersebut di wakili oleh  Pembantu Dekan Fakultas Hukum UR  Dr Hayatul Ismi,SH,  Maryati Bachtiar,SH,MKn beserta Rombongan, kordinator tim pengabdian Dasrol SH.MH dan anggota Meriza Elpha dan Darnia. SH.MH.

Sementara dari pihak pemerintahan Desa Tambun di hadiri lansung Kades Tambun Hendri T, ketua TP PKK Tambun Azimah  beserta jajaran dan perwakilan komponen masyarakat, pemuda, ulama dan tokoh adat.

Pada sosialisasi Awal tersebut Dua narasumber DR Maryati Bakhtiar SH MKn.dan DR Hayatul Ismi SH MH memberikan sosillalisasi tentang 

perlindungan terhadap hak ulayat Masyarakat adat yang meliputi aspek kekuatan kedudukan hukum Masyarakat adat dilihat dari aspek hukum Indonesia.

Sisi lain yang menjadi kajian tim Fakultas Hukum UR ini juga terkait pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh Dugaan limbah pabrik kelapa sawit yang telah mengganggu kegiatan masyarakat adat dalam memanfaatkan hutan dan sungai sebagai ciri masyarakat Adat juga para Masyarakat  Nelayan Mencari ikan untuk kehidupan sehari hari .

Kepala Desa Tambun Hendri T dalam sambutan nya menyampaikan, suatu kehormatan dan rasa bangga atas di pilihnya Desa Tambun bagian dari kerja sama dan menjadi binaan bidang hukum Fakultas Hukum UR, sebab ini tentunya menjadi sebuah terobosan baru serta akan memberikan aspek sosial yang baik, apalagi berbicara dengan persoalan hak adat dan hak ulayat masyarakat adat itu sendiri.

" Dengan kehadiran bapak bapak dosen kita dari UR para praktisi dan akademisi hukum pastinya, akan memberikan kita pengetahuan tentang hukum adat dan hak ulayat, dan harus kita akui pengetahuan kita tentang itu sangat la dangkal, sehingga ada kalanya karna ketidak tahuan itu, masyarakat tidak mengetahui mana hak dan kewajiban mereka terhadap ulayat adat" Ujarnya.

Selanjutnya dinsampaikan Kades lagi, sebagai langkah awal kerjasama di bidang hukum ini dengan fakultas Hukum UR tentunya kedepan pihak nya merasa akan mudah memperoleh pengetahuan tentang hukum dan juga berkonsultasi di bidang hukum.

" ya dengan adanya kerjasama ini pasti nya kita akan terbantu dan juga masyarakat akan mengetahui persoalan hukum yang mungkin selama ini kurang di pahami, dan kamipun dari pihak pemerintahan desa sudah memiliki referensi hukum dalam membuat kebijakan dan untuk membangun desa lebih maju tentunya" Ujarnya. Nto.



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]