Aturan Libur dan Masuk Sekolah Selama Ramadan 1446 H dari Tiga Menteri

Riausindo, Jakarta-Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Bersama yang diteken oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Senin, 20 Januari 2025, telah mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. SE tersebut mengatur jadwal libur sekolah, pembelajaran, hingga kegiatan selama bulan suci Ramadan.

 Berdasarkan SE tersebut, siswa sekolah akan mendapatkan libur di awal Ramadan pada 27-28 Februari hingga 5 Maret 2025. Selanjutnya, siswa kembali masuk sekolah pada 6 hingga 25 Maret 2025. Setelah itu, siswa kembali libur untuk cuti bersama Idul Fitri pada 26, 27, dan 28 Maret hingga 8 April 2025.

Proses belajar-mengajar di sekolah akan dimulai kembali pada 9 April 2025.

Dalam masa pembelajaran di bulan Ramadan, siswa dianjurkan untuk mengikuti berbagai kegiatan yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia. Peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti kegiatan tadarus Al-Qur'an, pesantren kilat, kajian keislaman, serta aktivitas lain yang relevan.

Sementara itu, bagi peserta didik non-Muslim, disarankan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan aktivitas keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

 Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan, kebijakan dalam SE ini serupa dengan tahun-tahun sebelumnya. Beberapa hari awal Ramadan, siswa diminta melaksanakan pembelajaran di rumah. Meski tidak belajar di sekolah, guru tetap memberikan tugas-tugas terstruktur untuk memastikan siswa tetap belajar secara mandiri di rumah.

"Kegiatan di rumah pun tetap diisi dengan tugas-tugas yang diberikan oleh guru, sehingga proses pembelajaran tidak terputus," ujar Abdul Mu'ti.

 Untuk penentuan jam belajar selama Ramadan, Kemendikdasmen menyerahkan sepenuhnya kewenangan kepada pemerintah daerah sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah. Abdul Mu'ti juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan momen Idul Fitri untuk mempererat tali silaturahmi dan solidaritas. "Kami berharap siswa dapat menggunakan waktu perayaan Idul Fitri untuk bersilaturahmi, menjalin kebersamaan, serta memahami nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat," tuturnya.

Dengan kebijakan ini, diharapkan siswa tetap dapat menjalani Ramadan dengan penuh*** RUL



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]