Cegah Kekerasan Anak, Polsek Batu Hampar Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini

ROKAN HILIR,(Riausindo.com) — Upaya melindungi anak dari kekerasan dan praktik perkawinan usia dini terus diperkuat di Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). 

Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, S.H., M.H., menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan terhadap anak yang digelar Dinas P2KBP3A Kabupaten Rohil, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Aula Kantor Camat Batu Hampar, Kepenghuluan Bantaian Baru. Sosialisasi tersebut melibatkan unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, Dinas Sosial, Satpol PP, Puskesmas, KUA, UPTD Pendidikan, para lurah/penghulu, pihak sekolah serta masyarakat.

Kadis P2KBP3A Kabupaten Rohil Cici Sulastri, Camat Batu Hampar Wahyu Kurniawan, Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto, Kadis Sosial Rohil drg. Intan, Kabid Satpol PP Hardiono, Kapuskesmas Bantaian Bd. Kasmenita, Danpos TNI Batu Hampar Serka S.E. Rambe serta sejumlah pemangku kepentingan turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Materi sosialisasi menyoroti pentingnya mencegah kekerasan terhadap anak yang dapat meninggalkan dampak serius terhadap kondisi psikologis dan mental korban. Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai risiko kesehatan dan berbagai dampak yang dapat muncul akibat perkawinan pada usia anak.

Kapolsek Batu Hampar IPTU Irfan Siswanto menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

“Anak merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan perlindungan. Kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, karena dampaknya dapat memengaruhi kondisi mental, psikologis dan masa depan anak,” tegas Irfan.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak serta membangun komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga.

“Kami mengajak orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Batu Hampar bersama-sama mencegah kekerasan terhadap anak maupun perkawinan usia dini. Jika ada indikasi kekerasan atau persoalan yang mengancam keselamatan anak, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sejak dini,” ujarnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dari Dinas P2KBP3A, Satpol PP dan Dinas Sosial, sesi tanya jawab serta foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif.

(Nurhayati) 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]