Gerebek Pengedar di Tuah Madani, Polisi Sita 31 Catridge Etomidate, 40 Ekstasi dan Sabu
PEKANBARU, (Riausindo.com) – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menggerebek seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkotika di Kecamatan Tuah Madani. Dalam penangkapan pada Rabu (26/8/2026) sore itu, polisi menyita 31 catridge vape merek Ninja yang diduga mengandung Etomidate, 40 butir pil ekstasi, serta satu paket sabu seberat 0,59 gram.
Pria berinisial RN (29) diamankan sekitar pukul 17.45 WIB di Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan RN di kawasan tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko, S.H., M.H. mengatakan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim opsnal.
Tim yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba IPTU Santo Morlando, S.H., M.H. kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan RN tengah duduk di atas sepeda motor Yamaha Jupiter BM 5264 JH di pinggir jalan.
Saat digeledah dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 20 catridge vape merek Ninja warna putih yang diduga mengandung Etomidate. Barang tersebut disimpan RN dalam tas selempang hitam yang dibungkus plastik hitam.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan 20 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate. Kemudian tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya,” kata AKP Noki.
Polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah RN di Jalan Budi Daya Gang Budiman, Kelurahan Tuah Karya. Penggeledahan kamar tersangka yang disaksikan pemilik kontrakan kembali membuahkan hasil.
Sebanyak 11 catridge vape diduga mengandung Etomidate ditemukan di kamar tersebut. Polisi juga menemukan 40 butir pil ekstasi merek Heineken warna kuning serta satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 0,59 gram. Pil ekstasi itu ditemukan di dalam kotak rokok merek Slava warna hitam.
“Total ada 31 catridge vape yang diduga mengandung Etomidate, kemudian 40 butir pil ekstasi dan sabu dengan berat kotor 0,59 gram yang berhasil kita amankan dari tersangka,” jelas Noki.
Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan plastik klip, tas selempang, kotak rokok, satu unit telepon seluler Vivo dan sepeda motor Yamaha Jupiter yang diduga digunakan tersangka.
Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan RN positif methamphetamine. Kepada penyidik, RN mengaku memperoleh sabu dari dua orang berinisial R dan U. Keduanya kini masih diburu dan dalam pengembangan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pemasok yang berada di atas tersangka,” tegas Noki.
RN kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru bersama seluruh barang bukti. Penyidik masih mendalami asal-usul 31 catridge yang diduga mengandung Etomidate sekaligus membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar