BEM UHTP Soroti Karhutla Riau: 860 Warga Terserang ISPA, Asap Disebut Jadi Krisis Kesehatan
PEKANBARU, (Riausindo.com) – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus melanda sejumlah wilayah di Riau mulai memunculkan persoalan serius di sektor kesehatan.
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Hang Tuah Pekanbaru (BEM UHTP) menilai kabut asap yang menyelimuti permukiman warga bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi telah berkembang menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat dan terukur.
Sorotan tersebut disampaikan BEM UHTP pada Rabu (26/8/2026), menyusul meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dikaitkan dengan paparan kabut asap.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang disampaikan dalam pernyataan BEM UHTP, tercatat 860 penderita ISPA, dengan Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi yakni 325 penderita.
Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan setelah kualitas udara sempat berada pada level ekstrem. Konsentrasi PM2.5 yang tercatat mencapai 318 mikrogram per meter kubik disebut telah masuk kategori berbahaya, sehingga paparan asap berpotensi memberikan dampak lebih serius, khususnya bagi kelompok masyarakat yang rentan.
Presiden Mahasiswa BEM UHTP, Syahradi Ramatul, menegaskan pemerintah tidak boleh hanya melihat Karhutla dari sisi luas lahan yang terbakar dan keberhasilan pemadaman.
Menurutnya, dampak kesehatan masyarakat harus menjadi bagian utama dalam strategi penanganan bencana asap.
“Karhutla bukan sekadar persoalan luasan vegetasi yang terbakar. Ketika polutan udara telah menginvasi ruang domestik warga dan memicu lonjakan morbiditas ISPA, maka ini adalah krisis kesehatan publik yang nyata,” tegas Syahradi.
Di sisi lain, data Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan luas lahan terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 16.277,50 hektare dengan 10.514 hotspot. Sementara itu, Polda Riau telah menetapkan 35 tersangka dari 33 perkara Karhutla.
Wakil Presiden Mahasiswa BEM UHTP Ahmad Dani meminta pemerintah memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, mulai dari anak-anak, lansia, ibu hamil hingga masyarakat dengan gangguan pernapasan.
BEM UHTP juga mendesak Puskesmas memperkuat kesiapan logistik serta meminta informasi kualitas udara disampaikan secara terbuka dan mudah diakses masyarakat.
BEM UHTP menilai penanganan Karhutla tidak akan efektif jika hanya mengandalkan pemadaman di lapangan.
Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran harus berjalan beriringan dengan penguatan surveilans kesehatan, perlindungan warga dan transparansi informasi agar masyarakat tidak kembali menjadi korban dalam siklus krisis asap yang berulang setiap tahun.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar