Polda Riau Gagalkan 1 Kg Sabu ke Jakarta, Kurir Dijanjikan Rp10 Juta
PEKANBARU,(Riausindo.com) – Upaya penyelundupan lebih dari 1 kilogram sabu melalui jalur udara menuju Jakarta digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Seorang pria berinisial AY (36) diamankan setelah lima bungkus sabu ditemukan disembunyikan di dalam koper miliknya di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas keamanan bandara mencurigai salah satu tas milik penumpang. Kecurigaan tersebut kemudian diteruskan kepada personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Ade Zaldi mengatakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dicurigai tersebut. Dari pemeriksaan, ditemukan lima bungkus barang yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan lebih dari 1 kilogram.
“Berdasarkan pemeriksaan dari pihak keamanan bandara, ada kecurigaan terhadap salah satu tas. Kemudian kami mendapat informasi bahwa barang tersebut diduga berisi narkotika,” kata Ade Zaldi, Rabu (12/8/2026).
AY kemudian diamankan setelah polisi mencocokkan data kepemilikan koper dengan bukti check-in penerbangan. Sabu tersebut disamarkan di antara pakaian dengan cara dilipat sedemikian rupa untuk mengelabui pemeriksaan.
“Modusnya hampir sama dengan pengungkapan sebelumnya. Barang dimasukkan ke dalam koper dan dibuat sedemikian rupa menyerupai lipatan baju, kemudian disamarkan di antara pakaian,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, AY mengaku mendapat tugas membawa sabu tersebut dari Pekanbaru ke Jakarta. Sebagai imbalannya, dia dijanjikan upah Rp10 juta setelah barang berhasil tiba di Jakarta.
Tak hanya itu, AY juga mendapat uang jalan sebesar Rp5 juta yang berada di bawah kendali pengendali jaringan. Tiket pesawat, penginapan hingga kebutuhan perjalanan lainnya juga telah disiapkan pihak yang merekrutnya.
“Upah yang dijanjikan kepada tersangka sebesar Rp10 juta. Uang tersebut akan diberikan setelah barang sampai di Jakarta,” kata Ade.
Polisi menduga AY berperan sebagai kurir dalam jaringan tersebut. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu sebelumnya dibawa oleh kurir lain dari Aceh menuju Medan melalui jalur darat. Dari Medan, barang kembali dibawa melalui jalur darat hingga ke Pekanbaru.
Setelah tiba di Pekanbaru, AY bersiap membawa sabu tersebut menggunakan pesawat menuju Jakarta sebagai tujuan akhir pengiriman.
Yang mengejutkan, polisi menyebut AY bukan pertama kali menjadi kurir narkotika. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah dua kali menjalankan pekerjaan serupa.
“Dari keterangan tersangka, ini sudah yang kedua kalinya dia melakukan aksi seperti ini. Yang pertama juga melalui Pekanbaru dan berhasil sampai ke Jakarta,” ungkap Ade.
Meski modusnya memiliki kemiripan dengan kasus sebelumnya, penyidik belum menemukan keterkaitan AY dengan jaringan narkotika yang pernah diungkap sebelumnya.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar pihak yang merekrut AY, pengendali pengiriman, asal-usul sabu, hingga jaringan yang berada di balik peredaran narkotika tersebut.
( Ocu Ad )
Tulis Komentar