Jajaran Polsek Tambang Gerebek Rumah di Kampa, Pria Diduga Pengedar Sabu Dibekuk

KAMPAR,(Riausindo.com) – Polisi kembali membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kampar, Riau. Seorang pria berinisial JH alias Ijon (40) diamankan Unit Reskrim Polsek Tambang setelah diduga hendak mengedarkan sabu di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa.

Penangkapan terhadap warga Dusun Padang Tengah itu dilakukan pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, SH, MH kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Anton Saputra, SH bersama personel melakukan penyelidikan. Tim bergerak menuju Desa Koto Perambahan untuk memastikan informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, polisi mengamankan JH di rumahnya yang berada di RT 001/RW 001, Dusun Padang Tengah. Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah botol warna hijau di sekitar pembibitan karet di samping rumah tersangka.

Di dalam botol tersebut ditemukan lima plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Kepada petugas, JH mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku sabu itu diperoleh dengan cara membeli dari seorang pria yang disebut berinisial Nl, di kawasan Air Tiris.

Tak berhenti di situ, polisi menyebut JH mengakui sabu tersebut rencananya akan diperjualbelikan. Atas pengungkapan itu, tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang tersebut, termasuk memburu pihak yang disebut sebagai pemasok sabu kepada tersangka.

"JH disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana", tegas Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, Minggu (8/8/2026).

( Nurhayati  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]