Lawan Polisi Pakai Pisau, Pengedar Ekstasi di Dor, Satu Anggota Ditresnarkoba Terluka

PEKANBARU, (Riausindo.com) – Aksi penyergapan pengedar narkoba di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Jumat (17/7/2026) malam, berlangsung dramatis. 

Seorang pengedar pil ekstasi berinisial SD terpaksa ditembak polisi setelah melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam, mengakibatkan satu personel Ditresnarkoba Polda Riau mengalami luka gores di bagian tangan dan perut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi pil ekstasi. 

Tim Subdit II Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan tersangka di lokasi yang telah dipantau.

Sekitar pukul 22.10 WIB, SD datang bersama seorang rekannya ke lokasi transaksi. Saat hendak diamankan, keduanya justru melakukan perlawanan. 

Salah seorang pelaku menyerang personel opsnal menggunakan senjata tajam hingga melukai anggota polisi. 

Melihat situasi yang membahayakan, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki SD untuk melumpuhkan pelaku.

"Dalam proses penangkapan, tersangka bersama rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," kata Kombes Putu Yudha Prawira, Sabtu (18/7/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam kotak obat. 

Selain itu, turut diamankan satu bilah pisau cutter yang digunakan untuk menyerang petugas serta dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Usai kejadian, anggota Ditresnarkoba yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

Sementara SD yang mengalami luka tembak juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara sebelum menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau. 

Adapun seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih diburu aparat kepolisian.

Kini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan. 

Polisi juga terus memburu pelaku yang kabur serta mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran pil ekstasi yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

( Ocu Ad  )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]