Polsek Peranap Musnahkan 5 Ponton Tambang Emas Liar di Sungai Indragiri
INHU – Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap bergerak cepat dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap, IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si., aparat kepolisian menggelar razia penertiban di sepanjang aliran Sungai Indragiri, Kamis (16/7/2026).
Operasi penertiban ini menyasar beberapa titik krusial, mulai dari Desa Baturijal Barat, Desa Baturijal Hulu, hingga Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah No. Sprin / 410 / VII / 2026 tertanggal 16 Juli 2026.
Menyusuri Sungai Menggunakan Speed Boat, 5 Rakit Dibakar Aksi penertiban dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolsek Peranap bersama personel gabungan dan dibantu oleh tokoh serta perangkat desa setempat, menyusuri Sungai Indragiri dengan menggunakan 2 unit speed boat.
Saat menyisir kawasan Sungai Indragiri di wilayah Desa Baturijal Hulu, petugas menemukan 5 unit ponton atau rakit yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Namun, saat digerebek, rakit-rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh para pekerjanya.
"Untuk memberikan efek jera dan memastikan alat-alat tersebut tidak digunakan kembali, kami langsung mengambil tindakan tegas di tempat dengan cara membakar ke-5 ponton atau rakit tambang tersebut," tegas Kapolsek Peranap, IPTU Yopi Ferdian.
Sinergi Polri, Pemerintah Desa, dan Tokoh Masyarakat
Operasi ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Selain jajaran Polsek Peranap, kegiatan ini juga dihadiri dan didukung langsung oleh:
Kanit Reskrim: IPDA Ardison Pakpahan, S.H.
Kanit Binmas: AIPTU Sunaryo
Kanit Provost: AIPDA J. Simamora
Ka SPK II: AIPTU Rohim Harahap
Tim Bhabinkamtibmas dan Ba Unit Polsek Peranap.
Tokoh Masyarakat: Saidul Bahri
Kepala Desa Baturijal Hulu: Junaidi
Kepala Desa Baturijal Barat: Sabawaihi
Himbauan Tegas Kapolsek: Stop Pencemaran Lingkungan!
Di sela-sela kegiatan, IPTU Yopi Ferdian juga memberikan edukasi dan himbauan keras kepada warga di sekitar bantaran sungai. Beliau meminta masyarakat untuk segera menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.
"Selain jelas-jelas melanggar undang-undang yang berlaku, aktivitas PETI ini merusak ekosistem dan mencemari aliran Sungai Indragiri yang menjadi sumber kehidupan masyarakat banyak. Kami berharap warga sadar dan bersama-sama menjaga lingkungan kita," imbau Kapolsek.
Seluruh rangkaian razia penertiban selesai pada pukul 13.30 WIB. Selama operasi berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, kondusif, dan tertib tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun.***
Tulis Komentar