Digerebek Saat Pesta Sabu di Kamar, Dua Pria di Kampar Diciduk Polisi
BANGKINANG KOTA, (Riausindo.com) – Satresnarkoba Polres Kampar menggerebek sebuah rumah di Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, dan menangkap dua pria yang diduga baru saja berpesta narkoba jenis sabu, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan satu paket sabu beserta sejumlah alat isap.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial OK (29), warga Desa Kumantan, dan DE (33), warga Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota. Keduanya ditangkap di dalam kamar milik OK setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga.
Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba atas informasi masyarakat. Setelah memastikan keberadaan para terduga pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi.
"Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok Esse Double Change warna biru di atas meja kamar. Polisi juga mengamankan alat isap (bong), kaca pireks, korek api, kotak rokok, serta dua unit telepon genggam," ujar IPTU Rifles.
Hasil pemeriksaan awal dan tes urine menunjukkan kedua pria tersebut positif mengandung metamfetamin. Saat diinterogasi, keduanya mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial RI yang berada di wilayah Rumbai, Pekanbaru. Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk memburu pemasok yang disebutkan para pelaku.
Usai diamankan, OK dan DE beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kampar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.
Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang memasok sabu kepada kedua tersangka.
( Nurhayati )
Tulis Komentar