Polres Kampar Bongkar 2 Kasus Cabul Anak dan Curat dalam Sepekan, 6 Pelaku Diamankan
Bangkinang,(Riausindo.com) – Polres Kampar menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak kriminalitas.
Dalam kurun waktu sepekan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar berhasil mengungkap dua kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukumnya.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala saat konferensi pers di Mapolres Kampar, Rabu (24/12/2025).
AKP Gian menjelaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Kampar dalam memberikan rasa aman dan menegakkan keadilan bagi masyarakat, khususnya perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan.
“Setiap kejahatan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun penegakan hukum juga kami lakukan secara humanis dengan tetap menghormati hak asasi manusia dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas Gian.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang pelaku dari tiga laporan berbeda.
Kasus pertama merupakan pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap anaknya sendiri sejak tiga tahun terakhir. Pelaku berinisial AC (45) ditangkap di wilayah Bangkinang Kota.
Kasus kedua terjadi di Kecamatan Salo, dengan tersangka CH (19) yang mencabuli pacarnya yang masih berusia 14 tahun.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali dengan korban.
Sementara kasus ketiga adalah pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Indomaret Desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang, serta di teras BRI.
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku, masing-masing DE (73), AD (33), dan AB (30). Satu pelaku lainnya masih berstatus DPO dan dalam pengejaran intensif.
“Seluruh pelaku yang telah tertangkap kini kami amankan untuk menjalani proses hukum. Sementara pelaku yang masuk DPO terus kami buru,” jelas AKP Gian.
Ia menegaskan, penanganan setiap perkara dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan agar rasa keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.
Lebih lanjut, Polres Kampar juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga keamanan lingkungan dengan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan.
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci. Jangan takut melapor. Kami siap melindungi, melayani, dan bertindak cepat,” ujarnya.
AKP Gian menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menekan angka kriminalitas di Kabupaten Kampar.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa mewujudkan Kampar yang aman, damai, dan berkeadilan,” pungkasnya.
( Nurhayati )
Tulis Komentar