KPK Resmi Tahan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Suhardiman Amby Ditahan KPK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026), Suhardiman keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.43 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol sebelum digiring petugas menuju rumah tahanan KPK.
Selain Suhardiman, KPK juga menahan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, serta Direktur Utama PT MIC, Ardiles, yang turut mengenakan rompi tahanan oranye.
Saat digiring menuju mobil tahanan, Suhardiman sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.
"Makasih, mohon dukungannya, doa ya. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sama-sama kita berdoa ya," ujarnya.
Sebelumnya, Suhardiman Amby dan Zulkarnaen menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/6/2026) malam, setelah sempat menjadi pihak yang dicari pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi sejak Senin (29/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keduanya langsung menjalani pemeriksaan secara intensif setibanya di kantor lembaga antirasuah tersebut.
"Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," ujar Budi.
Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK terkait dugaan praktik suap dalam proses jual beli jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.
Secara keseluruhan, KPK lebih dahulu mengamankan 10 orang dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, lima orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, sebelum akhirnya menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dan melakukan penahanan.*** Red
Tulis Komentar