Kasus Infrastruktur di Rohil Diselidiki, Afrizal Sintong Jalani Pemeriksaan di Polda Riau

PEKANBARU, (Riausindo.com) – Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Senin (22/6/2026). 

Pemeriksaan yang berlangsung di Mapolda Riau tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam sejumlah proyek infrastruktur yang dilaksanakan saat Afrizal menjabat sebagai Bupati Rohil periode 2021-2024.

Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hari sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. 

Dalam proses tersebut, penyidik berupaya mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti guna mengungkap dugaan penyimpangan anggaran pada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut. 

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan yang masih berjalan.

“Benar, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Ade 

Kuncoro saat dikonfirmasi, Senin.

Ia menjelaskan, fokus penyelidikan saat ini mengarah pada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah. 

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap berbagai dokumen, keterangan saksi, serta data pendukung lainnya guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam proyek yang dimaksud.

“Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Ade menegaskan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam proses pelaksanaan proyek yang sedang diselidiki.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat proyek infrastruktur merupakan salah satu sektor yang menyerap anggaran besar dalam pembangunan daerah. Polda Riau memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga terus mendalami berbagai aspek dalam perkara tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.**

( Ocu Ad )



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]