Polsek Pangkalan Kuras Kembali Bagikan Masker ke Warga Tidak Mengikuti Prokes

PELALAWAN, (RS) Dalam rangka mendukung 100 hari program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali menggelar sosialisasi protokol kesehatan (Prokes), Selasa (9/2/2021).

Selain Sosialisasi Prokes, Petugas sekaligus memberikan masker gratis kepada masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

"Ada sekitar enam lembar masker bedah yang telah bagikan untuk warga yang melanggar prokes," kata Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad melalui, Pani II Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Bripka Marmin SH.

Pembagian masker ini, kata Panit merupakan salah satu program 100 hari Kapolri dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Pelalawan. Pasalnya, Indonesia termasuk salah satu negara yang tertinggi penyebaran Covid-19.

"Tentunya, kami bersinergi bersama instansi dalam melakukan pencegahan Covid-19. Kami optimis mampu mencegah laju penyebaran Covid-19 di Pangkalan Kuras," ucapnya mengakhiri.(as)


Redaktur : Aprianto.



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]