Sabu 29 Kg, Ekstasi 122 Ribu Butir Dibongkar Polisi Bengkalis

BENGKALIS,(Riausindo.com) – Peredaran narkoba dalam jumlah jumbo kembali dibongkar polisi di Kabupaten Bengkalis, Riau. Sebanyak 28,97 kilogram sabu, 122.629 butir ekstasi, dan 394 cartridge Etomidate disita dalam pengungkapan yang dilakukan tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Rabu (12/8/2026) di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, serta area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai sebuah Toyota Yaris putih yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim gabungan dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, polisi menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan HI. Saat kendaraan digeledah, petugas menemukan 29 bungkus besar diduga sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto mencapai 28.967,91 gram.

Tak hanya sabu, polisi juga menemukan 122.629 butir ekstasi berbagai merek serta 394 cartridge Etomidate dengan berat netto sekitar 985 mililiter.

Rinciannya, ekstasi yang disita terdiri dari merek Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, serta RR atau Rolls Royce sebanyak 10.037 butir.

Polisi kemudian tidak berhenti pada penangkapan M dan HI. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas bergerak memburu pihak lain yang diduga terkait jaringan tersebut.

Sekitar pukul 10.30 WIB, tim akhirnya kembali berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya, yakni UA dan TP, di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono membenarkan pengungkapan tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar AKP Tidar.

Kini keempat terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis. Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar serta memburu pihak lain yang diduga terlibat.

Polres Bengkalis menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan dan meminta masyarakat tidak ragu memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

( Ocu Ad  )

 



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]