Berantas PETI, Polisi Sisir Sungai Subayang hingga Bakar Rakit
KAMPAR,(Riausindo.com) – Polisi mempersempit ruang gerak pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kampar Kiri Hulu. Dua rakit tambang yang ditemukan disembunyikan di pinggir Sungai Batang Bio, Desa Koto Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
Penertiban berlangsung Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Jajaran Polsek Kampar Kiri menemukan dua rakit tambang emas yang tidak sedang beroperasi, tetapi sengaja diletakkan di semak-semak dan ditutupi daun serta rumput kering.
Petugas turut menemukan sebuah mesin hisap merek Proquip Rato warna merah. Barang tersebut diamankan ke Mapolsek Kampar Kiri, sedangkan dua rakit dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.
“Dua rakitan dibakar agar tidak dapat dipergunakan lagi dan satu mesin diamankan di Mapolsek Kampar Kiri,” kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar.
Tak berhenti di lokasi penemuan, personel kemudian menyusuri aliran Sungai Subayang untuk mencari kemungkinan adanya rakit PETI lainnya. Penyisiran dilakukan sebagai langkah antisipasi agar lokasi yang sulit dijangkau tidak dimanfaatkan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Namun, dalam penyisiran tersebut polisi tidak menemukan rakit tambahan. Meski demikian, Polsek Kampar Kiri memastikan kegiatan penertiban tidak berhenti pada satu operasi.
Kompol Zuhri menegaskan PETI merupakan persoalan serius karena tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai dan membahayakan masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan emas tanpa izin. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten bersama instansi terkait,” tegasnya.
Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait keberadaan PETI. Setiap laporan akan ditindaklanjuti untuk memastikan aktivitas penambangan ilegal tidak kembali beroperasi.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat maupun melindungi aktivitas PETI,” pungkas Zuhri.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Khamry Gufron bersama Panit Sabhara IPDA Nurman Efendi dan empat personel. Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga kelestarian sungai dan tidak memberikan ruang bagi praktik PETI.
( Nurhayati )
Tulis Komentar