MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Prabowo- Sandi Hari ini

JAKARTA  RSC – Mahkamah Kontitusi (MK) akan mengelar sidang perdana gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2019 yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno hari ini, Jumat (14/6/2019), sekira Pukul 09.00 WIB.

Dalam persidangan ini, MK akan mengundang BPN Prabowo-Sandiaga sebagai pemohon dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon. Adapun Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi–Maruf sebagai pihak terkait.

Di persidangan perdana, capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto–Sandiaga Uno direncanakan hadir, sementara Capres nomor urut 01, Jokowi-Maruf dipastikan absen.

Persidangan ini akan berlangsung hingga akhir bulan Juni nanti.

Berikut tahapan sidang sengketa pilpres yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2019 :

1. 14 Juni dengan agenda Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

2. 17-24 Juni pemeriksaan persidangan.

3. 25-27 Juni Rapat Permusyawaratan Hakim.

4. 28 Juni sidang pengucapan putusan.

5. 28 Juni-2 Juli penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman.

Dalam persidangan ini, Prabowo meminta kepada para pendukungnya untuk tidak melakukan unjuk rasa di sekitaran Gedung MK pada saat persidangan berjalan.



 

Sumber : Okezone.com



[Ikuti Terus RiauSindo Melalui Sosial Media]